DOKUMEN SURAT PERJANJIAN BERSAMA ANTARA WALKOT BEKASI DENGAN PGPI BEKASI TENTANG PENDIRIAN RUMAH IBA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
347 KALI

Sabtu, 17 Agustus 2019

DOKUMEN SURAT PERJANJIAN BERSAMA ANTARA WALKOT BEKASI DENGAN PGPI BEKASI TENTANG PENDIRIAN RUMAH IBADAH GEREJA. 

[DISINFORMASI]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Di media sosial, beredar surat perjanjian bersama antara sejumlah gereja di wilayah Bekasi dan Wali Kota Bekasi petahana Rahmat Effendi. Surat perjanjian yang beredar itu berisi empat poin. Salah satunya menyebutkan Rahmat Effendi akan memberikan kemudahan bagi pihak kedua, yakni perwakilan dari empat lembaga gereja di Bekasi, untuk mendirikan rumah ibadah (gereja) dengan target 500 gereja selama lima tahun. Poin lainnya adalah agar pihak kedua, yakni persekutuan gereja di Bekasi, memberikan dukungan suara untuk Rahmat Effendi pada pilkada 27 Juni mendatang. 

[PENJELASAN]
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom mengaku telah menerima laporan adanya surat perjanjian tersebut. Gomar menegaskan surat perjanjian itu hoax.
"Saya sudah terima laporan. Ketika kami cek, itu hoax," kata Gomar ketika dihubungi, Senin (25/6/2018).
Meski ada tanda tangan dan cap lembaga, Gomar memastikan surat itu palsu. Dia pun menyesalkan beredarnya surat perjanjian yang menyesatkan tersebut. 
"Sudah saya cek beberapa (lembaga yang disebut di surat) ada. Mungkin tanda tangan palsu dan cap palsu. Ini nggak ngerti maksudnya bikin-bikin begini, bikin gaduh saja," ujarnya. 

[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2z8owai
http://bit.ly/2zdsL4o

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025